Bambang Pamungkas Bisa Tersangka, Polisi Sudah Kantongi Bukti Baru

Bambang Pamungkas Bisa Tersangka, Polisi Sudah Kantongi Bukti Baru

JAKARTA - Bambang Pamungkas bisa segera ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak setelah Polda Metro Jaya mengantongi bukti bukti baru.

Di sisi lain, pengadilan agama telah memutuskan bahwa anak yang diduga ditelantarkan Bambang Pamungkas itu memang benar-benar anaknya sendiri.

Nah, putusan pengadilan agama itu dinilai oleh penyidik sebagai bukti kuat bahwa Bambang telah menelantarkan anaknya yang bernama Jane Abel.

Dengan demikian, Bambang Pamungkas diperkirakan bisa segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari pojoksatu, Selasa (11/1/2022).

Baca juga:

Zulpan menyebutkan, putasan pengadilan itu bukti kuat bahwa anak yang diduga ditelantarkan adalah anak kandung Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.

“Putusan keluar. Kalau bukan anak, kan bagaimana bisa disebut sebagai penelantaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: